KALTENGLIMA.COM - Saat ini mayoritas kios di Blok G, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat tutup lantaran sepi pembeli.
Meskipun, para pedagang tak membuka toko lantaran pasar yang sepi pengunjung.
Namun, para pedagang masih tetap ditagih iuran atau retribusi untuk penyewaan toko.
Baca Juga: Kementerian Agama Buka Seleksi CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober, Simak Syaratnya
Rombongan anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan membuat suasana ramai, dari yang biasanya sepi pengunjung beberapa waktu belakangan.
Tampak terlihat sejumlah kios di Blok G Tanah Abang tertutup rapat dan gelap.
Dari satu toko ke toko lainnya, tertempel kertas berupa surat peringatan retribusi.
Baca Juga: Ajudan Kapolda Kaltara Ditemukan Tewas Tertembak di Kamar, Diduga Lalai Saat Bersihkan Senjata
Para pedagang diharuskan membayar biaya retribusi dan pihak pengelola sudah memberi peringatan dari pertama hingga ketiga.
Adapun jumlah iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.
Salah seorang pedagang berkata, jika toko-toko tersebut ingin buka, harus lebih dulu membayarkan iuran.
"Boleh dicicil kalau mau buka mah," kata salah satu pedagang di lokasi, Jumat (22/9).
Surat peringatan jadi perhatian pedagang karena penarikan retribusi tetap dilakukan walaupun sepi pembeli.