"Memang mereka punya kewajiban kan tapi kewajiban kalau itu (transaksi) berjalan. Tapi ketika itu tidak berjalan kan ini perlu ada kompensasi dan sebagainya," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
"Ini yang perlu kita diskusikan," lanjutnya.
Gembong pun mengaku akan membahas secara internal persoalan tersebut.
Nantinya, lanjut Gembong, PDIP juga akan memanggil pihak Perumda Pasar Tanah Abang untuk dimintai keterangan lebih mendalam.
"Insyaallah akan kita diskusikan dengan Pasar Jaya. Hasil dari kunjungan ini nanti kita bawa untuk kita perintahkan ke teman-teman Komisi B hasil diskusi ini didalami secara detail di Komisi B, kemudian ditarik ke fraksi untuk kita carikan jalan keluar bersama Pemprov DKI," tutupnya.
Artikel Terkait
Gitar Milik Vokalis Soegi Bornean Senilai Rp 34,5 Juta Rusak di Bagasi, Pihak Batik Air Minta Maaf
Tak Harus Minum Obat, 5 Makanan dan Minuman Ini Ampuh Redakan Sakit Kepala
Akhirnya Prakerja Gelombang 61 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Putri Bungsu Venna Melinda di Bully Hingga Mata Bengkak, Verrell Bramasta Marah
9 Kecamatan Ikuti Kemah Wisata Karang Taruna, Nadalsyah : Bangun Jejaring Kerja