"Memang mereka punya kewajiban kan tapi kewajiban kalau itu (transaksi) berjalan. Tapi ketika itu tidak berjalan kan ini perlu ada kompensasi dan sebagainya," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
"Ini yang perlu kita diskusikan," lanjutnya.
Gembong pun mengaku akan membahas secara internal persoalan tersebut.
Nantinya, lanjut Gembong, PDIP juga akan memanggil pihak Perumda Pasar Tanah Abang untuk dimintai keterangan lebih mendalam.
"Insyaallah akan kita diskusikan dengan Pasar Jaya. Hasil dari kunjungan ini nanti kita bawa untuk kita perintahkan ke teman-teman Komisi B hasil diskusi ini didalami secara detail di Komisi B, kemudian ditarik ke fraksi untuk kita carikan jalan keluar bersama Pemprov DKI," tutupnya.