KALTENGLIMA.COM – Kahutla masih merajalela membuat kualitas udara semakin hari semakin memburuk.
Melansir dari katadata, yang juga berdasarkan data di Indek Standar Pencemar Udara (IPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) pada 14 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB, kualitas terburuk di Indonesia kini mencapai rentang 201-300 yang mana berarti kualitas udara sangat tidak sehat dan meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif.
Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU :
Baca Juga: TKW Hongkong Curhat Usai Kena Bea Masuk Rp 800 Ribu Mengirim Celana Dalam, Begini Respon Kemenkeu
0-50 kualitas udara baik
51-100 kualitas udara sedang
101-200 kualitas udara tidak sehat
201-300 sangat tidak sehat
300 > kualitas udara berbahaya
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Resmi Ditutup, Intip Instansi yang Punya Banyak Pelamar
Berikut daftar daerah yang memiliki kualiatas udara terburuk pada 14 Oktober 2023 :
- Sumatera Selatan: 310
- Kalimantan Tengah: 272
- Kalimantan Selatan: 156
- DKI Jakarta: 140
- Banten: 113
- Jambi: 108
- Jawa Barat: 105
- Riau: 98
- Kep. Riau: 88
- Kalimantan Barat: 86
Baca Juga: Komeng Semasa Muda Disebut-sebut Mirip dengan DPR Ian
Demikian daftar daerah dengan kualitas udara terburuk per tanggal 14 Oktober 2023. ***