KALTENGLIMA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
Surat pengunduran diri Firli Bahuri telah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negera Pratikno pada Senin (18/12/2023) lalu.
"Saya katakan saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan. Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Fakta Baru : Firli Bahuri Diduga Tidak Laporkan Aset ke LHKPN
Menurutnya pengunduran dirinya setelah empat tahun mengemban tugas sebagai pimpinan KPK demi stabilitas bangsa jelang tahun politik 2024.
Kendati demikian, Firli yang diagendakan menjalani sidang kode etik di Dewan Pengawasan (Dewas) KPK malah tak menghadirinya.
Tapi lebih menyampaikan pengunduran diri dari jabatan pimpinan KPK.
Dia mengaku menunggu sidang kode tersebut selesai sebelum bertemu dengan Dewas KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap sidang tersebut.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah yang bersangkutan menyampaikan pengunduran diri dari KPK dan sebagai Ketua KPK.
Dia mengaku tidak mampu merampungkan masa jabatannya di lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: Resep Cookies Red Velvet Kue Kering yang Enak, Ide Camilan untuk Perayaan Hari Natal
Terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat dari Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kepada Presiden, yang menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua dan Pimpinan KPK.
Surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Firli sudah berada di tangan Kemensetneg untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo.