Dewas KPK juga mengungkap nominal penerimaan uang pungli dari para terduga pelaku.
Baca Juga: Suporter Indonesia Siap Ramaikan Stadion Ahmad bin Ali
Albertina mengatakan ada pegawai KPK yang menerima pungli terbesar dengan nilai hampir setengah miliar rupiah.
"Lalu kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima, itu paling sedikit menerima Rp 1 juta dan yang paling banyak menerima Rp 504 juta sekian. Itu paling banyak," pungkas Albertina.