Dewas KPK juga mengungkap nominal penerimaan uang pungli dari para terduga pelaku.
Baca Juga: Suporter Indonesia Siap Ramaikan Stadion Ahmad bin Ali
Albertina mengatakan ada pegawai KPK yang menerima pungli terbesar dengan nilai hampir setengah miliar rupiah.
"Lalu kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima, itu paling sedikit menerima Rp 1 juta dan yang paling banyak menerima Rp 504 juta sekian. Itu paling banyak," pungkas Albertina.
Artikel Terkait
BPBD Warning Warga Murung Raya, Kalaksa : Waspada Bahaya Banjir
2023 Pemecah Rekor Tahun Terpanas Sejak 1850, WMO: 2024 Bisa Lebih Panas Lagi
Daftar Wakil Indonesia di Ajang India Open 2024 Super 750
Manchester United Lepas Gelandang Hannibal Mejbri Resmi Dipinjam Sevilla
Wujudkan Mura Cerdas : Disdik Dorong SDM Murung Raya yang Unggul