Dewas KPK Bongkar Nilai Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar, Ada yang Dapat Rp 504 Juta

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 21:18 WIB
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan  besaran kasus pungli di rutan KPK nilainya mencapai Rp6,1 miliar,  begini penjelasannya (tangkapan layar youtube KPK)
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan besaran kasus pungli di rutan KPK nilainya mencapai Rp6,1 miliar, begini penjelasannya (tangkapan layar youtube KPK)

Dewas KPK juga mengungkap nominal penerimaan uang pungli dari para terduga pelaku. 

Baca Juga: Suporter Indonesia Siap Ramaikan Stadion Ahmad bin Ali

Albertina mengatakan ada pegawai KPK yang menerima pungli terbesar dengan nilai hampir setengah miliar rupiah.

"Lalu kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima, itu paling sedikit menerima Rp 1 juta dan yang paling banyak menerima Rp 504 juta sekian. Itu paling banyak," pungkas Albertina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X