Wamenkumham Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi Rp7 miliar dari Helmut Hermawan salah satu pihak yang bersengketa atas kepemilikan PT CLM (Instagram @eddyhiariej)
Helmut menyatakan, setidaknya ada tiga alasan permohonan praperadilan ini diajukan ke PN Jakarta Selatan.