Helmut menyatakan, setidaknya ada tiga alasan permohonan praperadilan ini diajukan ke PN Jakarta Selatan.
Helmut menyatakan, setidaknya ada tiga alasan permohonan praperadilan ini diajukan ke PN Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Dewan Ajak Saling Berkolaborasi dalam Pembangunan
Tingkatkan Sinergitas, DPRD Coffee Morning dengan Forkopimda
Muhlis : Musrenbang Penajaman dan Penyelarasan Kesepakatan Usulan Rencana
Kecamatan Gunung Timang Gelar Musrenbang RKPD, Asisten Sekda : Menetapkan Program dan Kegiatan Prioritas
Kenali 3 Tanda Pria Red Flag Saat Kencan Pertama