nasional

Ternyata Ini Sumber Permasalahan 2.806 Ha Lahan di IKN

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:29 WIB
Ilustrasi IKN (website kementerian PUPR)

KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 2.806 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menghadapi masalah.

Plt Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN), Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyelesaikan masalah ini.

Pemerintah telah menyiapkan program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus bagi warga yang masih menempati lahan tersebut.

Baca Juga: Potensi Kerjasama PDIP - Anies Semakin Dekat

Solusinya akan berbeda sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah, termasuk relokasi, pembangunan rumah tapak atau rusun, dan penggantian tanaman tumbuh atau perkebunan.

Raja menambahkan bahwa program tersebut tidak memerlukan Peraturan Presiden (Perpres) untuk dilaksanakan, berbeda dengan pernyataan Plt Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, yang menyebutkan perlunya dua Perpres terkait lahan di IKN, yaitu untuk PDSK Plus dan kepastian hukum lahan.

Sebelumnya, Basuki mengatakan siap menyelesaikan pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di IKN, yang sempat membuat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kesal.

Baca Juga: Ini Kata Tito Terkait Temuan BPK Soal Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp. 2,4 Juta di Kemendagri

Basuki menyebut PDSK Plus tidak hanya menangani tanaman tumbuh, tetapi juga bisa mencakup renovasi atau pembangunan rumah, tergantung hasil musyawarah dengan masyarakat.

Arahan Presiden adalah untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, dan saat ini Perpres sedang disiapkan oleh Raja dan Sekretariat Negara.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB