nasional

BP Tapera Tegaskan Penyediaan Skema Pembiayaan Tapera Mengutamakan Asas Keadilan

Rabu, 12 Juni 2024 | 15:04 WIB
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho (kedua kiri) dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/6/2024). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

KALTENGLIMA.COM - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan komitmennya untuk menyediakan skema pembiayaan yang mengutamakan asas kemanfaatan dan keadilan bagi semua peserta.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menanggapi penolakan publik terhadap Tapera, yang saat ini manfaatnya hanya dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah.

“Jadi bukan hanya MBR yang akan merasakan manfaatnya, tetapi juga para penabung mulia. Kami terus mencari manfaat bagi penabung mulia agar aspek keadilan dan kemanfaatan berlaku bagi semua peserta,” ujar Heru di Jakarta, Selasa, 11 Juni.

Baca Juga: Penyidik KPK Periksa Ponsel Hasto Soal Pencarian Harun Masiku

Penabung mulia adalah istilah untuk peserta yang tidak termasuk golongan MBR dan sudah memiliki rumah.

Berdasarkan regulasi Tapera, pekerja yang tidak termasuk MBR tidak bisa mendapatkan akses pembiayaan perumahan murah dan hanya akan mendapatkan pengembalian simpanan pokok beserta hasil pemupukannya setelah masa kepesertaannya berakhir.

Heru menyadari adanya penolakan publik yang luas terhadap Tapera dan merasa bahwa BP Tapera perlu membangun kepercayaan masyarakat sebelum mulai melakukan pemotongan atau membuka simpanan kepesertaan baru.

Baca Juga: KTT Terkait Gaza, Prabowo Klaim Indonesia Siap Bangun Rumah Sakit dan Evakuasi Korban

Dia menambahkan bahwa BP Tapera terus berupaya mengembangkan dan memperbaiki tata kelola pengelolaan dana, kepesertaan, dan tata kelola pemanfaatan dana.

Selain itu, pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk mengoptimalkan simpanan para peserta juga menjadi fokus utama BP Tapera saat ini.

Untuk membangun kepercayaan masyarakat, BP Tapera mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. Selain bekerja sama dengan Ombudsman RI, BP Tapera juga menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan dana Tapera.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB