nasional

Usai Tapera Pemerintah Usulkan Dana Abadi Perumahan, Apakah Itu?

Jumat, 21 Juni 2024 | 16:52 WIB
ilustrasi Tapera

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah mengusulkan pendirian dana abadi perumahan untuk memastikan kelancaran pembangunan rumah, terutama mengingat masih tingginya backlog perumahan mencapai 9,9 juta unit.

Usulan ini muncul karena penurunan dana pembiayaan perumahan melalui skema FLPP. Pada tahun 2023, anggaran FLPP mencapai Rp 26,3 triliun untuk pembangunan 229.000 rumah, tetapi pada tahun 2024, alokasinya turun menjadi Rp 13,72 triliun untuk 166.000 unit rumah.

Fluktuasi dana FLPP dapat menimbulkan ketidakpastian terhadap kuota rumah yang tersedia, berpotensi merugikan pengembang.

Baca Juga: Prabowo Rencana Bentuk Badan Gizi Nasional Guna Realisasi Program Makan Siang Gratis

Setiap tahun, sekitar 700.000-800.000 keluarga baru membutuhkan tempat tinggal, sehingga pemerintah merasa pentingnya adanya dana abadi perumahan.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, mengindikasikan bahwa mereka sedang mengembangkan mekanisme dana abadi bersama Kementerian Keuangan dan pihak lainnya.

Mereka juga sedang merancang sumber dana dan pengelolaan dana abadi perumahan. Prinsip dana abadi ini akan mengikuti model yang serupa dengan dana abadi pendidikan yang dikelola oleh LPDP, di mana dana investasi akan dikembangkan dan hasilnya digunakan untuk bantuan seperti uang muka, KPR, renovasi, atau sewa hunian.

Baca Juga: Dolar AS Capai Rp 16.400 Gegara Investor Khawatir Rasio Utang RI Naik!

Haryo menjelaskan bahwa dana abadi perumahan akan bersumber dari APBN dan diinvestasikan untuk menghasilkan return yang cukup untuk subsidi perumahan.

Bantuan ini juga termasuk pilihan sewa hunian, karena tidak semua orang ingin atau membutuhkan kepemilikan rumah. Prinsip utamanya adalah bahwa setiap orang harus memiliki tempat tinggal, tanpa harus memiliki rumah sendiri.

Backlog perumahan yang mencapai 9,9 juta unit dan perumahan yang tidak layak huni harus diselesaikan agar hasil investasi dapat memberikan manfaat yang tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Healing Makin Gampang, Wings Air Resmi Buka Rute Tujuan Sumbawa-Bali

Haryo berharap bahwa dengan dana abadi ini, ketergantungan pada APBN untuk sektor perumahan dapat berkurang tanpa mengganggu mekanisme pasar yang sudah ada.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB