KALTENGLIMA.COM - Penyanyi Virgoun bersama dengan teman wanitanya, PA, menjalani asesmen di BNN Provinsi DKI Jakarta usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Menjalani asesmen selama kurang lebih 4 jam, Virgoun dan PA kembali ke Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 16.45 WIB.
Virgoun tampak mengenakan Hoodie hitam dengan masker yang menutupi sebagian besar wajahnya.
Baca Juga: Simak! Gaji dan Daftar Tugas Pengawas Pilkada 2024
Ditanya terkait asesmen yang dijalaninya, Virgoun memilih diam seribu bahasa dengan tak menanggapi pertanyaan dari awak media.
Hal serupa dilakukan oleh PA yang juga tetap diam saat ditanya soal status hubungannya dengan Virgoun.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan status tersangka kepada Virgoun dan PA.
Baca Juga: Properti Konser di Tangerang Digondol Penonton Usai Ricuh, Ini Kata Polisi
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6/2024).
Menurut pengakuan Virgoun, dirinya telah dua kali mengonsumsi sabu yang didapatkan dari kru bandnya berinisial B.
"Sejauh ini pengakuan V dua kali diberikan dari B," beber Kombes Pol M Syahduddi.
Baca Juga: Modus Kerja Like-Follow TikTok dan IG, Warga Blitar Tertipu Ratusan Juta
B juga telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat dan mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi dengan vokalis grup band Last Child tersebut.