Modus Kerja Like-Follow TikTok dan IG, Warga Blitar Tertipu Ratusan Juta

photo author
- Senin, 24 Juni 2024 | 16:32 WIB
Ilustrasi. TikTok Shop (pexels.com)
Ilustrasi. TikTok Shop (pexels.com)

KALTENGLIMA.COM - Seorang warga asal Kota Blitar, Jawa Timur diduga menjadi korban penipuan Rp 200 juta dengan modus like dan follow di TikTok serta akun Instagram (IG). Korban mengaku tertipu dengan salah satu akun di media sosial.

"Iya, kemarin ada yang lapor satu orang, tapi kalau kita pantau di TikTok dan Instagram, kejadian ini sudah banyak," ujar Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika.

Korban mulanya ditawari pekerjaan dari seseorang di sebuah akun. Adapun tugasnya yakni melakukan like dan follow akun di media sosial. Korban yang tergiur pekerjaan mudah tersebut dijanjikan mendapat upah setiap melakukan tugasnya.

Baca Juga: Jordi Onsu Curhat Soal Betrand Peto dan Kondisi Keluarga ke Frislly Herlind

"Kalau dulu itu ada yang menawarkan pekerjaan secara online, sekarang yang paling nge-trend modusnya hanya like-like begitu di media sosial. Nah, untuk mencairkan uangnya itu kita disuruh kirim rekening dan sebagainya, ujung-ujungnya tertipu. Satu korban itu rugi sampai Rp 200 juta," jelasnya.

Saat ini, laporan dugaan penipuan online tersebut masih didalami oleh Polres Blitar Kota. Gede ikut mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami hal yang serupa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X