nasional

SYL Sebut Dirinya Siap Dihukum tapi Nego Tuntutan Ringan

Selasa, 25 Juni 2024 | 06:17 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Uang tersebut dikumpulkan dari pejabat eselon I di Kementan untuk kepentingan pribadi SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023.

Para saksi dalam persidangan mengaku diminta mengumpulkan uang untuk berbagai keperluan pribadi SYL dan diancam pencopotan dari jabatan jika tidak memenuhi permintaan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB