KALTENGLIMA.COM - Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih memiliki peran penting dalam menyukseskan Pemilu/Pilkada.
Mereka bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara:
Baca Juga: Coach Zaya Pamit! RRQ Hoshi Resmi Berpisah dengan Sang Pelatih
- Melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih: Mendatangi rumah-rumah penduduk untuk mencocokkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan data di lapangan, memastikan tidak ada pemilih yang tidak terdaftar atau terdaftar ganda.
- Memperbaiki data pemilih: Memperbaiki data pemilih yang tidak sesuai, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan status pekerjaan.
- Membuat daftar pemilih hasil pemutakhiran: Menyusun daftar pemilih baru yang akurat dan mutakhir berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian.
- Menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih kepada PPS: Memberikan data pemilih hasil pemutakhiran kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk selanjutnya digunakan dalam Pemilu/Pilkada.
Baca Juga: Bridesmaid Beby Tsabina Bukan Sembarang Orang, Ada Bintang K-Pop Ternama Sorn CLC!
Selain tugas-tugas utama tersebut, Pantarlih juga diwajibkan:
Baca Juga: Ngeri! 13 Orang Dilarikan ke RS Usai Boeing 737 Max 8 Anjlok Sejauh Puluhan Ribu Kaki
- Melaksanakan sosialisasi kepada pemilih: Memberikan informasi kepada masyarakat tentang Pemilu/Pilkada, termasuk hak dan kewajiban pemilih.
- Membantu PPS dalam melakukan tugas-tugas lainnya: Membantu PPS dalam mendistribusikan logistik Pemilu/Pilkada, menjaga keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan lain sebagainya.
Artikel Terkait
Jordi Onsu Curhat Soal Betrand Peto dan Kondisi Keluarga ke Frislly Herlind
Modus Kerja Like-Follow TikTok dan IG, Warga Blitar Tertipu Ratusan Juta
Properti Konser di Tangerang Digondol Penonton Usai Ricuh, Ini Kata Polisi
Simak! Gaji dan Daftar Tugas Pengawas Pilkada 2024
Usai Jalanin Asesmen Narkoba, Virgoun Diam Seribu Bahasa