nasional

PPATK Ungkap 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Agregat Transaksi Rp 25 Miliar

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:05 WIB
Ilustrasi judi online (Freepik.com)

KALTENGLIMA.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD terlibat dalam aktivitas judi online.

Ivan menyampaikan bahwa terdapat 63 ribu transaksi yang tercatat dari ribuan anggota dewan tersebut.

Ivan menjelaskan hal ini dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Sinergitas, Polres Murung Raya Bakti Sosial Bersama Warga dan Petugas Kebersihan Bersihkan Bahu Jalan

Dia menegaskan bahwa PPATK memiliki data yang menunjukkan adanya anggota legislatif yang terlibat dalam judi online, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa total perputaran uang terkait aktivitas ini dalam lingkup masing-masing lembaga mencapai sekitar Rp 25 miliar. Bahkan, untuk seorang individu, nilai transaksinya dapat mencapai beberapa miliar rupiah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengajukan pertanyaan terkait kemungkinan seorang individu melakukan transaksi hingga Rp 25 miliar.

Baca Juga: Guna Pantau Harga dan Stabilitas Pangan, Jokowi Kunjungi Pasar di Kotawaringin Timur

Ivan menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan total agregat dari seluruh aktivitas deposit, dan bahwa transaksi individu bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB