nasional

Tuntut Ganti Rugi, Gerbang SMAN 8 Tangsel Ditutup Plang dan Spanduk Oleh Ahli Waris Tanah

Jumat, 12 Juli 2024 | 20:47 WIB
Gerbang masuk SMAN 8 Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditutupi plang dan spanduk ahli waris, Senin (8/7/2024). (Instagram @tangsel.info)

KALTENGLIMA.COM - SMAN 8 Tangerang Selatan (Tangsel), Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, disegel oleh ahli waris dengan spanduk dan plang karena diduga belum membayar pajak.

Sekolah yang dikelola oleh pemerintah Provinsi Banten itu dipasangi spanduk merah berukuran 3 meter x 2 meter di pagar sekolah.

Di spanduknya, terdapat tulisan "GEDUNG BANGUNAN SEKOLAH INI BELUM PERNAH BAYAR PAJAK".

Baca Juga: WhatsApp Bakal Kembangkan Fitur Google Translate didalam Aplikasi

Mereka mengklaim lahan sekolah masih menjadi bagian miliknya.

Pagar gerbang sekolah itu dalam posisi tertutup rapat. 

Persis di depan gerbang terpasang plang dengan penyangga 2 tiang besi. 

Baca Juga: RI Perlu 800 Juta Bibit Kakao, tapi Baru Tersedia Segini

Plang bertuliskan 'Tanah Milik H Mardjuki Bin Ukrib' Girik C 1650 Blok Persil 179.D II LT 7.750 m2.

Sementara spanduk besar ikut terpasang di pagar gerbang bertuliskan 'Gedung Bangunan Sekolah Ini Belum Pernah Bayar Pajak'.

Sedangkan, sebuah spanduk kecil juga terpasang di sebelahnya dengan bunyi 'Kami Telah Membayar dan Melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Tsb'.

Baca Juga: TransJ Bakal Modifikasi Rute Selama Kegiatan Sudirman Loop, Simak Rutenya!

Tak ada aktivitas yang terlihat di SMAN 8. Pos sekuriti yang berada dekat gerbang pun kosong tanpa penjaga. Situasi sekolah sepi karena dalam masa libur.

Menurut Sugenda, tagihan PBB pada hamparan lahan seluas 7.750 meter persegi, termasuk area sekolah ditagihkan kepada ahli waris. Tiap tahun besarannya mencapai Rp84 juta lebih.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB