Tuntut Ganti Rugi, Gerbang SMAN 8 Tangsel Ditutup Plang dan Spanduk Oleh Ahli Waris Tanah

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 20:47 WIB
Gerbang masuk SMAN 8 Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditutupi plang dan spanduk ahli waris, Senin (8/7/2024).  (Instagram @tangsel.info)
Gerbang masuk SMAN 8 Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditutupi plang dan spanduk ahli waris, Senin (8/7/2024). (Instagram @tangsel.info)

Pemasangan spanduk dan plang itu untuk mengetuk kebijakan pemerintah baik pusat maupun Provinsi Banten.

Baca Juga: OJK Sebut Oknum Penjual Rekening untuk Judol Bisa Terjerat Hukum

Ahli waris bersikukuh menuntut ganti rugi per meter sebesar Rp8 jutaan, meskipun dia mengakui telah ada putusan MA soal sengketa tersebut.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Tangerang Raya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Teguh mengatakan, pemasangan plang dan spanduk di gerbang sekolah tak mengganggu kegiatan sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X