Setelah mendapatkan motor dari leasing, kendaraan tersebut diberikan kepada perantara dan disimpan sementara di gudang milik sindikat tersebut.
Kendaraan tersebut kemudian dipindahtangankan dari debitur ke perantara dan selanjutnya diserahkan kepada penadah untuk disimpan di beberapa gudang.
Djuhandhani menjelaskan bahwa pelaku akan mengumpulkan 100 motor sebelum mengirimkannya ke luar negeri. Setelah jumlah kendaraan mencapai 100, penadah akan berkoordinasi dengan pihak eksportir untuk pengiriman.