KALTENGLIMA.COM - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyatakan bahwa Polri akan bekerja sama dengan pihak leasing setelah terbongkarnya kasus penggelapan 20 ribu motor oleh sindikat jaringan internasional. Menurut Yusri, diperlukan evaluasi mengenai regulasi pembelian kendaraan, terutama sepeda motor.
Dalam konferensi pers di Slog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis, 18 Juli 2024, Yusri menjelaskan bahwa Polri berkoordinasi dengan APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) untuk memudahkan pihak leasing.
Ia menyebutkan dua modus operandi utama dalam kasus ini: pertama, pembelian kendaraan yang kemudian dihilangkan; kedua, penjualan kendaraan yang masih dalam masa kredit dan belum memiliki BPKB, yang dipindahtangankan tanpa pemberitahuan.
Baca Juga: Jokowi Lantik Ponakan Prabowo jadi Wamenkeu
Yusri menilai bahwa regulasi pembelian kendaraan saat ini terlalu mudah, sehingga membuka peluang bagi pelaku kejahatan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penegasan aturan dari pihak leasing dan menyatakan bahwa Polri juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menginginkan agar proses pembelian kendaraan tidak terlalu mudah, sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk tindakan kriminal.
Dalam penjelasannya, Yusri mengkritik kemudahan yang diberikan dalam proses pembelian kendaraan, seperti seseorang yang bisa langsung membawa pulang kendaraan setelah membayar di mal.
Baca Juga: Peraturan Label Bahaya BPA pada AMDK Telah Diterbitkan BPOM
Ia menegaskan bahwa diperlukan ketegasan dari pihak leasing dan asosiasi terkait, termasuk koordinasi dengan OJK.
Bareksrim Polri berhasil membongkar sindikat penggelapan ribuan kendaraan jaringan internasional, yang telah mengirim 20 ribu kendaraan ke luar negeri sejak Februari 2021.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro mengungkapkan bahwa tujuh tersangka telah ditangkap dalam kasus ini.
Baca Juga: Salah Sasaran, Perampok di Bekasi Lari Ketakutan Dikejar Golok Penjaga Bengkel Motor
Dua tersangka bertugas mencari KTP untuk membeli kendaraan secara resmi melalui leasing, dengan imbalan antara 1,5 hingga 2 juta rupiah.
Artikel Terkait
Buntut Skandal Katrol Rapor Siswa di Depok, Disdik DKI Cek Sekolah di Jakarta
Taiwan Gemparkan Para Raksasa Chip, Trump Berikan Pernyataan
Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus, Ini Alasan Kemendikbudristek