KALTENGLIMA.COM - Bareskrim Polri telah memberikan 22 pertanyaan kepada Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam pemeriksaan mengenai sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 29 Juli 2024, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani menyebutkan bahwa Benny sempat meminta penundaan pemeriksaan setelah diputar video oleh penyidik.
Menurut Djuhandhani, pertanyaan yang diajukan kepada Benny mencakup kondisi kesehatannya, informasi pribadi, tanggung jawab tugasnya, serta detail tentang rapat terbatas yang dihadiri Benny. Setelah video diputar, Benny meminta agar pemeriksaan ditunda.
Baca Juga: Ini Dia Daftar 15 Game Judi Online yang Diblokir Kominfo!
Pemeriksaan ditunda hingga 1 Agustus 2024, meskipun Benny awalnya meminta penjadwalan ulang ke tanggal 5 Agustus. Hal ini dilakukan agar penyidik dapat segera memberikan jawaban kepada masyarakat terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Benny mengungkapkan bahwa sosok berinisial T, yang disebutnya dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, diduga terlibat dalam bisnis judi online di Indonesia.
Benny menyatakan bahwa T adalah sosok yang tidak pernah tersentuh hukum meski identitasnya telah diketahui. Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikatakan terkejut mendengar laporan tersebut.