Ini Dia Daftar 15 Game Judi Online yang Diblokir Kominfo!

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 16:50 WIB
Ilustrasi judi online (Antara)
Ilustrasi judi online (Antara)

 


KALTENGLIMA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) aktif dalam memberantas judi online yang meresahkan dan merugikan masyarakat Indonesia.

Judi online kini merambah ke berbagai game yang dapat diakses oleh siapa saja, seringkali dengan desain yang menyamarkan unsur judi.

Kominfo telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir sejumlah game yang terbukti mengandung unsur judi online. Berikut adalah daftar 15 game judi online yang telah diblokir:

Baca Juga: Gaji PNS Bakal Naik Tahun Depan, Simak Informasinya!

1. Pop Domino

Game kartu yang menawarkan koin gratis dan berbagai event.

2. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu

Telah diunduh lebih dari 50 juta kali sejak 2018 dan menduduki peringkat pertama dalam kategori Game Card.

3. Topfun

Termasuk dalam daftar platform judi online yang diumumkan pada 2 Agustus 2022.

4. MVP Domino QiuQiu

Dikembangkan oleh Arena Casino, menawarkan pulsa kepada pemainnya.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X