KALTENGLIMA.COM - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan tahun depan.
Rencana penyesuaian gaji ini tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang telah diperbarui.
Suharso mengonfirmasi adanya kenaikan gaji tersebut saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Juli 2024.
Baca Juga: Kim Jong Un Diduga Alami Masalah Kesehatan Terkait..
Namun, besaran kenaikan gaji masih dalam tahap perhitungan. Ia menyebutkan bahwa penyesuaian ini terutama akan difokuskan pada pekerja fungsional yang penting seperti di bidang kesehatan dan pendidikan.
Pertimbangan utama dalam menaikkan gaji PNS adalah laju inflasi dan lamanya waktu sejak penyesuaian terakhir dilakukan.
Anggaran untuk kenaikan gaji ini sudah termasuk dalam pagu indikatif tahun anggaran 2025 dan diharapkan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Nota Keuangan tanggal 16 Agustus 2024.
Baca Juga: TNI AL Amankan Penyelundupan 73.033 Benih Lobster di Pelabuhan Merak
Rencana kenaikan gaji ASN 2025 telah dicantumkan dalam dokumen KEM-PPKF 2025, meskipun besaran kenaikannya belum ditentukan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa kepastian kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, akan diumumkan pada 16 Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo di DPR RI.
Pada tahun sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN sebesar 8% dan pensiunan sebesar 12% untuk tahun 2024.
Artikel Terkait
Polisi Mulai Selidiki Sindikat Judi Online Miliki 400 Kartu ATM
KPK Geledah Lima Lokasi Dugaan Korupsi TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara
Presiden Jokowi Resmi Larang Produsen Susu Formula Pasang Iklan dan Beri Diskon ke Pembeli