nasional

Pria Jadi Korban Rampok di Tanah Abang, Dipukuli hingga diancam dibunuh!

Jumat, 16 Agustus 2024 | 19:24 WIB
Ilustrasi foto rampok (Foto/Pixabay/Rampok)

 



KALTENGLIMA.COM -
Seorang pria berinisial AM (24) menjadi korban perampokan oleh sekelompok pelaku di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam insiden tersebut, pelaku merampas ponsel dan uang milik AM setelah memukulinya dan mengancam akan membunuhnya.

AM, yang bekerja sebagai kuli panggul di sebuah perusahaan ekspedisi, menceritakan bahwa pada Kamis malam, 15 Agustus, dirinya baru saja pulang kerja. Saat itu, ia diantar oleh temannya hingga berjarak sekitar 10 meter dari Stasiun Tanah Abang.

Namun, begitu ia turun dari motor, AM langsung diserang oleh kelompok pelaku. Mereka memukuli AM, menggeledah tasnya, dan mengambil ponsel serta dompetnya. Meskipun dompetnya dikembalikan, isinya telah kosong, tanpa KTP dan STNK.

Baca Juga: APBN Perdana Prabowo Boncos Ratusan Triliun

AM menceritakan kejadian ini saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 16 Agustus 2024. Ia telah melaporkan insiden tersebut ke pihak berwenang.

Saat perampokan terjadi, AM sempat berteriak meminta bantuan. Namun, meskipun ada banyak orang di sekitar lokasi, termasuk petugas keamanan stasiun dan halte, tidak ada yang merespons teriakannya. Menurut AM, orang-orang di sekitarnya tampak mengabaikan permintaannya.

Peristiwa tersebut berlangsung selama sekitar 30 menit. AM bahkan sempat memohon kepada para pelaku agar mengembalikan ponselnya, tetapi ia justru kembali dipukuli, termasuk di bagian kepala dan badan, serta diancam akan dibunuh menggunakan batu bata jika terus meminta ponselnya kembali.

Baca Juga: Update Kondisi Mpox di DKI, Ada 11 Kasus di 2024

Pelaku juga menuntut uang tebusan dari AM untuk mengembalikan ponselnya. Dalam kondisi tersebut, AM akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta bantuan dari pamannya yang berada di dalam Stasiun Tanah Abang.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/4784/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 15 Agustus 2024, dan saat ini sedang diselidiki oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB