KALTENGLIMA.COM - Di Penjaringan, Jakarta Utara, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan oleh warga.
Insiden ini terjadi ketika pelaku kejahatan dipergoki saat mencoba mencuri sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian merebut motor milik seorang ibu-ibu untuk melarikan diri.
Kejadian ini terekam oleh kamera warga dan CCTV di sekitar lokasi, dan rekamannya menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pelaku mendekati seorang ibu yang sedang memegang sepeda motornya.
Baca Juga: Pembatasan BBM Subsidi Bakal dimulai 1 Oktober Mendatang!
Terjadi tarik-menarik antara pelaku dan ibu tersebut sebelum pelaku melepaskan tembakan dari senjata api yang dibawanya untuk menghalau warga yang mengejar.
Polisi segera melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku, yang diduga berjumlah dua orang. Barang bukti telah diamankan, saksi-saksi diperiksa, dan CCTV di sekitar lokasi kejadian disisir untuk melacak jejak para pelaku.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Minggu (25/8), ketika dua orang pelaku mencoba mencuri sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: PDIP Gelar Rapat Internal untuk Tentukan Paslon di Pilgub Jakarta, Jabar, Jatim
Namun, aksi mereka diketahui oleh pemilik motor, yang kemudian meneriaki mereka sehingga kedua pelaku berusaha melarikan diri. Salah satu pelaku bahkan sempat mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan dua tembakan yang menarik perhatian lebih banyak warga.
Saksi mata bernama SL berusaha menghadang salah satu pelaku, yang kemudian terjadi perkelahian. Pelaku memukul kepala SL dengan senjata apinya, menyebabkan luka terbuka. Dalam perkelahian tersebut, senjata api pelaku terjatuh, tetapi pelaku berhasil melarikan diri.
Sementara itu, pelaku lainnya melihat seorang ibu yang sedang berhenti di pinggir jalan dan merebut sepeda motornya dengan mengancam menggunakan senjata api. Meskipun dikejar oleh warga, pelaku tersebut berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Komisi Yudisial Berikan Alasan Usulkan Pemberhentian 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta dan telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Penjaringan.