Polisi Tangkap 2 Remaja yang Jadi Otak Pencurian di Rumah Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel

photo author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:39 WIB
Ilustrasi maling bobol rumah wakil dpr di gorontalo (Pixabay)
Ilustrasi maling bobol rumah wakil dpr di gorontalo (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Polisi mengungkap dua remaja jadi dalang pencurian di rumah Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo dengan menggasak uang tunai Rp 845 juta.

Dalam kasus ini polisi menetapkan empat orang pelaku. 

Dua di antaranya adalah WG (16) dan MK (16) yang berprofesi sebagai terapis dan masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Baca Juga: Sempat Dievakuasi saat Gedung RSPP Kebakaran, Ratusan Pasien Dinyatakan Ama

Dua tersangka lainnya adalah Agung Pratama Iman (26) dan Ikbal Ramadan Panigoro (23) ternyata merupakan sekuriti di rumah milik politisi Partai NasDem tersebut. 

"Ini yang di bawah umur adalah otaknya. Masih saudaranya marga Gobel juga, biasa di rumah itu penjaga rumah juga. Mereka laki-laki," ujar Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri, Minggu (25/8).

Seperti diketahui, aksi para pelaku tersebut berlangsung sejak bulan Juni hingga Juli.

Baca Juga: Anies Lengkapi Berkas Surat Tak Pernah Jadi Terdakwa untuk Maju Pilkada Jakarta

Namun, korban baru melaporkan kasus pencurian itu pada tanggal 17 Agustus kemarin. 

"Jadi mereka sudah menjalankan aksinya sebanyak 4 kali, mulai dari bulan Juli sampai Juli. Ketahuannya ketika penjaga atau orang kepercayaannya pak Abdullah Gobel mengecek kamarnya pak Abdullah melihat kotak sepatu terbongkar dan uang yang ada didalamnya telah kosong," ujarnya.

Para pelaku dalam melancarkan aksinya memiliki peran masing-masing. 

Baca Juga: Ini Dia Perbedaan Virus Mpox dan Covid-19

Ada yang berperan sebagai pembuka jendela dan pengawas serta eksekutor. 

"Dari empat orang tersebut punya perannya masing-masing, ada yang sebagai pembuka jendela yang mana mereka naik ke jendela yang ada di kamar mandi, kemudian membuka jendela besar yang ada di dalam. Ada juga yang sebagai pengawas," jelasnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X