nasional

38 Motor Dirazia Petugas gabungan Gegara Parkir Liar di Senopati Jaksel

Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:37 WIB
Ilustrasi parkir liar. (Tangkap layar Instagram/@bramantiositorus)

KALTENGLIMA.COM - Petugas gabungan kembali melakukan razia parkir liar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, dan menindak puluhan kendaraan. Dalam razia tersebut, sebanyak 38 sepeda motor ditemukan melanggar aturan parkir.

Operasi ini melibatkan 60 personel gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, dan Polri, yang dilakukan di Jalan Senopati, Selong, Kebayoran Baru.

Operasi penertiban parkir liar ini disebut Operasi Lintas Jaya. Dari 38 motor yang melanggar, 16 unit dicabut pentil bannya dan 22 unit lainnya diangkut oleh petugas.

Baca Juga: Pegawai Pajak Jadi Tersangka Usai KDRT Istri, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun!

Razia serupa sebelumnya juga dilakukan pada bulan Juli 2024, di mana petugas menjaring 714 unit kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan.

Sebanyak 18 unit roda dua diangkut ke kantor Sudin Perhubungan untuk diproses lebih lanjut oleh kepolisian.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB