nasional

Bareskrim Polri Rilis Aplikasi e-Penyidikan, Apa Gunanya?

Selasa, 3 September 2024 | 18:59 WIB
Kantor Bareskrim Polri (InSulteng.com)

KALTENGLIMA.COM - Bareskrim Polri memperkenalkan beberapa aplikasi baru untuk meningkatkan keterampilan personel kepolisian, termasuk aplikasi elektronik manajemen penyidikan (e-Penyidikan), SPPT-TI, dan SP2HP online, dalam sebuah sesi supervisi untuk personel Polda Maluku Utara (Malut).

Direktur Narkoba Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, menjelaskan bahwa teknologi ini sangat penting untuk meningkatkan layanan kepolisian kepada masyarakat.

Acara perkenalan aplikasi tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi, termasuk Kapusiknas Bareskrim Polri Kombes Pol Diki Budiman dan Kombes Pol Eko Puji Nugroho.

Baca Juga: Mantan CEO Ungkap Kesalahan Fatal Google

Aplikasi e-Penyidikan bertujuan untuk mempermudah dan memperjelas proses penyidikan dengan menyediakan dokumentasi yang baik dan memungkinkan pemantauan real-time oleh pihak terkait.

Selain e-Penyidikan, aplikasi SP2HP online juga diperkenalkan untuk memberikan informasi terbaru kepada masyarakat tentang perkembangan laporan atau pengaduan mereka. Ini bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kapusiknas Bareskrim Polri, Kombes Pol Ir Ignatius Soeprapto, Kabareskrim Polri memberikan apresiasi kepada Kapolda Malut atas dukungannya.

Baca Juga: Respons KPK Heboh Kaesang ‘Menghilang’ Usai Polemik Jet Pribadi

Dia menekankan pentingnya mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menerapkan aplikasi sesuai petunjuk untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, dan efisiensi dalam penegakan hukum.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB