KALTENGLIMA.COM - E-Meterai merupakan salah satu syarat penting dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Sayangnya, website Peruri yang menjadi salah satu penyedia e-Meterai mengalami gangguan akibat tingginya jumlah pengunjung, membuat banyak pendaftar kesulitan mendapatkan e-Meterai.
Sebagai alternatif, e-Meterai juga dapat dibeli melalui aplikasi Pospay dan di Kantor Pos. Berikut ini cara pembelian e-Meterai melalui kedua layanan tersebut:
Baca Juga: Harapan Wapres Ma'ruf Ke Prabowo-Gibran Lanjutkan Percepatan Penurunan Stunting
Cara Membeli e-Meterai di Pospay:
1. Unduh Aplikasi Pospay: Aplikasi Pospay dapat diunduh melalui App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
2. Registrasi/Log In: Jika belum memiliki akun Pospay, lakukan registrasi terlebih dahulu. Jika sudah memiliki akun, langsung log in.
3. Pilih Menu 'Lainnya': Pada halaman utama aplikasi, pilih ikon 'Lainnya'.
4. Pilih 'Beli e-Meterai': Scroll ke bawah pada menu 'Produk Pos' dan pilih ikon 'Beli e-Meterai'.
5. Isi Ulang: Klik 'Isi Ulang' dan masukkan jumlah e-Meterai yang ingin dibeli.
6. Lanjutkan Pembayaran: Setelah memasukkan jumlah pembelian, klik 'Lanjutkan Pembayaran'.
7. Konfirmasi Pembayaran: Cek rincian pembayaran, kemudian klik 'Bayar'.
8. Cek Status Pembelian: Setelah pembayaran, cek status riwayat pembelian. Status 'Unpaid' akan berubah menjadi 'Paid' setelah pembayaran berhasil.