KALTENGLIMA.COM - E-Meterai merupakan salah satu syarat penting dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Sayangnya, website Peruri yang menjadi salah satu penyedia e-Meterai mengalami gangguan akibat tingginya jumlah pengunjung, membuat banyak pendaftar kesulitan mendapatkan e-Meterai.
Sebagai alternatif, e-Meterai juga dapat dibeli melalui aplikasi Pospay dan di Kantor Pos. Berikut ini cara pembelian e-Meterai melalui kedua layanan tersebut:
Baca Juga: Harapan Wapres Ma'ruf Ke Prabowo-Gibran Lanjutkan Percepatan Penurunan Stunting
Cara Membeli e-Meterai di Pospay:
1. Unduh Aplikasi Pospay: Aplikasi Pospay dapat diunduh melalui App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
2. Registrasi/Log In: Jika belum memiliki akun Pospay, lakukan registrasi terlebih dahulu. Jika sudah memiliki akun, langsung log in.
3. Pilih Menu 'Lainnya': Pada halaman utama aplikasi, pilih ikon 'Lainnya'.
4. Pilih 'Beli e-Meterai': Scroll ke bawah pada menu 'Produk Pos' dan pilih ikon 'Beli e-Meterai'.
5. Isi Ulang: Klik 'Isi Ulang' dan masukkan jumlah e-Meterai yang ingin dibeli.
6. Lanjutkan Pembayaran: Setelah memasukkan jumlah pembelian, klik 'Lanjutkan Pembayaran'.
7. Konfirmasi Pembayaran: Cek rincian pembayaran, kemudian klik 'Bayar'.
8. Cek Status Pembelian: Setelah pembayaran, cek status riwayat pembelian. Status 'Unpaid' akan berubah menjadi 'Paid' setelah pembayaran berhasil.
Artikel Terkait
Sempat Diisukan ‘Menghilang’, Kaesang Hadiri Rapat di Kantor PSI Sore Ini
Menkominfo Respon Surat Edaran Adzan Magrib Televisi saat Misa Paus
Paus Fransiskus Naik Innova Menengah, Ternyata Disini Produksinya