KALTENGLIMA.COM - Bawaslu RI menyoroti fenomena kotak kosong yang terjadi di 41 daerah dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi risiko yang muncul apabila kotak kosong memenangkan pemilihan.
Dalam situasi tersebut, Pilkada ulang akan diadakan pada tahun berikutnya. Namun, Bagja juga menambahkan bahwa pemerintah pusat dapat mengambil alih proses Pilkada ulang ini jika anggaran di daerah yang bersangkutan tidak mencukupi.
Baca Juga: Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dijatuhkan Vonis Ini
Bagja juga menjelaskan bahwa meskipun Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk secara langsung memengaruhi pilihan masyarakat terkait kotak kosong, pihaknya tetap berharap agar warga menggunakan hak pilih mereka secara penuh.
Fenomena kotak kosong ini tidak dapat dihindari dan tercatat terjadi di 41 daerah, termasuk satu provinsi, 35 kabupaten, dan 5 kota.
Beberapa daerah di Sumatera Utara, seperti Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara, juga menghadapi situasi ini dengan hanya satu calon yang bertarung melawan kotak kosong.
Baca Juga: Soal Naik Jet Pribari ke AS, Kaesang: Saya Nebeng Teman
Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu berencana untuk mengatur mekanisme pengawasan Pilkada ulang jika kotak kosong dinyatakan menang. Bagja menegaskan bahwa rancangan aturan terkait hal ini telah disusun dan siap untuk diimplementasikan.