nasional

Prabowo Sudah Kantongi Nama Calon Menteri Penerimaan Negara

Selasa, 8 Oktober 2024 | 08:57 WIB
Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto. (Instagram/@prabowo)

KALTENGLIMA.COMPresiden Terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk Kementerian Penerimaan Negara, sebuah langkah yang berbeda dari rencana awal yang menyebut akan membentuk Badan Penerimaan Negara.

Informasi mengenai pembentukan kementerian ini diungkapkan oleh adik Prabowo, Hashim S. Djojohadikusumo, yang juga CEO Arsari Group. Hashim mengatakan bahwa sudah ada sosok yang ditunjuk sebagai Menteri Penerimaan Negara.

Dalam acara Diskusi Ekonomi di Jakarta pada Senin, 7 Oktober 2024, Hashim menjelaskan bahwa Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka memiliki target ambisius untuk meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Adik Prabowo Pastikan Tak Masuk Kabinet, Ini Alasannya

Target ini, menurut Hashim, berasal dari masukan Bank Dunia, yang menunjukkan bahwa potensi penerimaan negara bisa dicapai tanpa harus menaikkan tarif pajak, terutama tarif perpajakan.

Salah satu cara untuk mencapai target tersebut adalah dengan memperketat penegakan aturan, memastikan bahwa semua wajib pajak memenuhi kewajibannya dan meminimalisir kebocoran penerimaan negara.

Penegakan ini akan didukung oleh teknologi kecerdasan buatan (AI) dan teknologi informasi (IT), yang diharapkan dapat membantu Indonesia melampaui rasio penerimaan perpajakan negara tetangga seperti Kamboja dan Vietnam, yang telah mencapai 18% dan 23% dari PDB.

Baca Juga: Pemilik dan Pengasuh Kasus Pencabulan Anak Panti Tangerang Terancam 15 Tahun Bui

Selain itu, pemerintah yang akan datang juga berencana menurunkan tarif pajak badan dari 22% menjadi 20%, mendekati tarif yang diterapkan di Singapura dan Hong Kong.

Hashim menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif pajak, tetapi pemerintah akan memastikan bahwa seluruh wajib pajak membayar kewajibannya secara tepat.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa membebani masyarakat dan pelaku usaha dengan kenaikan tarif pajak, sembari memastikan peningkatan penerimaan negara melalui efisiensi dan pemanfaatan teknologi.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB