KALTENGLIMA.COM - Hashim Djojohadikusumo, adim Presiden Prabowo Subianto, mengatakan mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan segera diangkat menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif baru. Jabatan ini disebut-sebut setara dengan Menteri.
Menurut Hashim, pengangkatan Basuki sebagai kepala OIKN baru merupakan bukti nyata keseriusan pemerintahan Prabowo dalam melanjutkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Sebelumnya Basuki sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN selama empat bulan, yang pada saat itu menggantikan Bambang Susantono memilih untuk mengundurkan diri.
"Komitmen (melanjutkan pembangunan IKN) tetap, komitmen tetap. Kalau tidak salah Pak Basuki Hadimuljono, mantan Menteri PUPR ditunjuk sebagai Kepala Otorita. Ya so lanjut jadi Kepala Otorita yang juga setara dengan Menteri. So dia rank-nya setara dengan Menteri," katanya saat ditemui wartawan di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga: Sandra Dewi Ngaku Idap Rosacea Ramai Disorot, Apa Itu?
Untuk diketahui, aturan terkait Kepala Otorita IKN yang disebut setara menteri ini sudah tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Dalam aturan tersebut disebutkan Otorita IKN merupakan lembaga setara kementerian. Sehingga kepala lembaga yang diangkat berdasarkan penunjukan presiden dengan seizin DPR ini juga berkedudukan setara menteri.
"Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR," tulis Pasal 5 Ayat 4.
Baca Juga: Daftar Negara yang Catat Virus Mpox Versi Ganas
Di lain sisi, mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga telah mengonfirmasi dirinya akan menjabat sebagai Kepala Otorita IKN definitif, walaupun sampai saat ini proses pelantikannya masih diurus Kementerian Sekretariat Negara. Jabatan Basuki sebagai Plt OIKN telah selesai.
"Kalau ini saya bukan mendahului, tapi menurut Pak Setneg dan Pak Jokowi, saya masih di OIKN," terang Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Senin kemarin.
Namun, Basuki belum tahu pasti kapan jabatannya sebagai Kepala OIKN Definitif diresmikan. Ia masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) diterbitkan. "Belum tahu, Perpresnya kan belum ada. Sedang diurus oleh bapak-bapak Setneg yang lama maupun yang baru," jelas menteri PUPR dua periode itu.
Baca Juga: Deretan Nama Selebritis yang Tempati Kursi DPR RI di luar Komisi X
Dalam kesempatan tersebut Basuki juga memastikan target pembangunan IKN saat ini akan berfokus pada ekosistem untuk legislatif seperti gedung MPR dan DPR, serta yudikatif seperti gedung MK selesai pada 2026.