nasional

Ibu Ronald Tannur Turut Diperiksa Kejagung di Kejati Jatim

Selasa, 5 November 2024 | 07:00 WIB
Ibu dari terdakwa Ronald Tannur (RT) yang berinisial MW (Meirizka Widjaja) (tengah) digiring petugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, pada Senin (4/11/2024). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memeriksa ibu dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Surabaya, berkaitan dengan kasus gratifikasi dan suap.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windu Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi kegiatan penyidik Kejagung dan tidak terlibat langsung dalam proses penyidikan.

Ronald Tannur, yang juga terdakwa dalam kasus penganiayaan berat, terlibat dalam dua kasus dugaan suap yang melibatkan pengacaranya, LR.

Baca Juga: Hakim Hukum 20 Tahun Yudha Arfandi Pembunuh Dante

Dalam kasus pertama, LR diduga menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk mempengaruhi vonis yang dijatuhkan kepada Ronald. Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa vonis bebas yang diterima Ronald merupakan hasil dari suap.

Dalam kasus kedua, LR diduga berusaha meralat putusan kasasi dengan melibatkan mantan pejabat tinggi MA, Zarof Ricar. LR menjanjikan total uang sebesar Rp5 miliar untuk tiga hakim agung, sementara Zarof dijanjikan Rp1 miliar.

Namun, uang tersebut belum diserahkan. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemufakatan jahat terkait suap untuk putusan kasasi Ronald Tannur, yang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun oleh Mahkamah Agung.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB