KALTENGLIMA.COM - Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana, termasuk seorang gembong narkoba bernama Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas, melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa salah satu dari pelarian tersebut adalah Murtala, yang sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena menguasai ratusan kilogram sabu senilai sekitar Rp 198 miliar.
Pada Februari 2024, Murtala diketahui melakukan transaksi sabu seberat 100 kilogram di depan sebuah masjid di Medan bersama jaringannya dari Malaysia.
Baca Juga: 7 Tahanan Kabur, Petugas Rutan Salemba Jalani Pemeriksaan
Dalam transaksi yang terekam CCTV masjid tersebut, Murtala dibantu oleh Meri, kaki tangannya yang kini ditahan.
Para tahanan diduga kabur dengan cara menjebol terali besi di kamar tahanan pada dini hari Selasa, 12 November 2024.
Kepala Rutan Salemba, Agung Nurbani, menyatakan bahwa jajaran rutan bekerja sama dengan Ditjenpas dan kepolisian untuk mengejar para pelarian dan telah memeriksa petugas yang berjaga saat kejadian. Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap detail pelarian dan mengejar para buronan.