KALTENGLIMA.COM - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa 45 anggota TNI telah diamankan terkait insiden penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menewaskan seorang warga sipil.
Para prajurit ini sedang diperiksa untuk menentukan peran dan tingkat keterlibatan mereka, apakah sebagai pelaku langsung, provokator, atau sekadar ikut-ikutan dalam aksi tersebut. Mayjen Yusri menegaskan bahwa anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi.
Selain itu, Wairjen TNI Mayjen Alvis Anwar menyampaikan bahwa pihak Pomdam I/Bukit Barisan sudah berkomunikasi dengan keluarga korban untuk membantu proses pendalaman kasus. Langkah-langkah hukum telah diambil terhadap prajurit yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Baca Juga: Kabur dari Rutan Salemba, Gembong Narkoba Murtala Jadi Buronan
Menurut Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, peristiwa bermula ketika anggota TNI menegur sejumlah anggota geng motor yang berkendara ugal-ugalan dan mengganggu ketertiban.
Teguran ini berlanjut menjadi adu mulut dan akhirnya perkelahian massal. Panglima TNI menegaskan perlunya menertibkan geng motor yang sering mengganggu masyarakat, terutama karena banyak dari kendaraan mereka tidak memiliki dokumen resmi.