nasional

Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Diduga Lakukan Pemerasan untuk Modal Ini

Selasa, 26 November 2024 | 06:22 WIB
Potret tersangka dalam kasus korupsi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mensyah. (YouTube KPK RI)

KALTENGLIMA.COM - Gubernur Bengkulu yang juga calon gubernur petahana Rohidin Mersyah terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Rohidin diduga terlibat pemungutan untuk dana pilkada.

Rohidin langsung ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (24/11).

Baca Juga: Waspada! Gejala Pikun Bisa Muncul di Mata, Kenali Tanda-tandanya

Wakil Ketua KPK Alexande Marwarta mengatakan, dalam konstruksi perkara, tersangka diduga melakukan upaya pemerasan dan gratifikasi lantaran butuh dana untuk Pilkada Bengkulu 2024.

“Diduga bahwa pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” kata Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).

Ia menambahkan, sekitar bulan September–Oktober 2024, tersangka Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Pemprov Bengkulu mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu, dengan arahan untuk mendukung program Rohidin Mersyah yang mencalonkan diri kembali sebagai kandidat Gubernur Bengkulu.

Baca Juga: Sang Ayah Ingin Bertemu Usai 20 Tahun Pisah, Begini Respons Natasha Wilona

“Saudara SF kemudian menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada RM melalui saudara EV (tersangka Evriansyah selaku ajudan gubenur), dengan maksud agar saudara SF (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu) tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas. Saudara TS mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai,” urainya.

Alex mengungkapkan, Rohidin Mersyah melakukan upaya pemerasan berikut ancaman terhadap bawahannya di Pemprov Bengkulu, agar mencari dana untuk Pilkada Bengkulu 2024.

“Terkait hal tersebut, saudara RM pernah mengingatkan saudara TS, apabila saudara RM tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka saudara TS akan diganti,” jelasnya.

Baca Juga: Penerbangan Hong Kong Airlines Dialihkan Akibat Kebocoran Bahan Bakar, Begini Kronologinya

Dan SD selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar, dan juga diminta Rohidin Mersyah untuk mencairkan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) se- provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024, dengan jumlah honor Rp1 juta per orang.

“Pada Oktober 2024, FEP (Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra) menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada RM melalui EV sejumlah Rp1.405.750.000,” pungkas Alex.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB