KALTENGLIMA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli hari ini melaporkan terkait progres pembentukan formula baru perhitungan upah minimum untuk tahun 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan hingga saat ini masih ada beberapa hal yang belum selesai dinegosiasikan dengan buruh dan juga pengusaha terkait formulasi perhitungan baru.
Khususnya setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta perubahan perhitungan upah minimum pada UU Cipta Kerja.
"Kami mendengarkan arahan dari Bapak Presiden. Hasilnya belum bisa saya umumkan, jadi kami masih harus merumuskan. Karena banyak pertimbangan yang kemudian kita harus perhatikan," beber Yassierli usai melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: Alwin Jabarti Kiemas Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Akses Judol Komdigi
"Kita sudah pasti mengikuti keputusan MK. Tinggal memang kita merumuskan formula yang paling pas. Kami menerima ada masukan dariteman-teman serikat pekerja dan asosiasi pengusaha," lanjutnya.
Setelah ada putusan MK, Yassierli mengatakan perhitungan upah minimum memang mengalami sedikit perubahan, oleh karena itu ketetapan formulasinya sedikit akan lebih lama daripada tahun-tahun sebelumnya.
Tetapi pihaknya menargetkan, paling cepat akhir bulan ini sudah ada keputusan upah minimum yang ajeg serta disepakati semua pihak. Hal ini juga menjadi titah langsung dari Prabowo.
Baca Juga: Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, 3 Terdakwa Dijatuhi Hukuman 5-7 Tahun
“Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Kemudian ya paling lambat awal bulan depannya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar. Dan itu tadi ya, sesudah kita mendengar arahan dari Pak Presiden," ungkap Yassierli.
Menaker juga menegaskan pemerintah akan mengedepankan prinsip keseimbangan dalam menentukan upah minimum. Keseimbangan yang dimaksud ialah mengupayakan adanya kenaikan upah minimum demi meningkatkan kesejahteraan buruh, di sisi lain daya saing pengusaha juga bisa dijaga.
"Ya tentulah, kita UMP ini kan filosofisnya adalah kita harus bisa menyeimbangkan. Bagaimana kita meningkatkan penghasilan dari Buruh dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," sebut Yassierli.
Baca Juga: BMKG Waspadai Cuaca Ekstrem Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru
Artikel Terkait
Selepas Jadi Menteri Jokowi, Ini Jabatan Baru Retno Marsudi
Starlink Bakal Bisa Nyambung ke HP, Catat Tanggalnya
Begini Cara Konsumsi Nasi Putih bagi Penderita Diabetes
Kapolri Bakal Evaluasi Internal Imbas Penembakan Antarpolisi
KPU Jabar Gerak Cepat Cari Pengganti Calon Wakil Bupati Ciamis yang Meninggal Dunia