nasional

Upaya Penyelundupan ke Malaysia Digagalkan, 17 PMI Ilegal dan 24 WN Bangladesh Diamankan

Minggu, 1 Desember 2024 | 19:03 WIB
Ilustrasi pekerja Migran Indonesia di Malaysia

KALTENGLIMA.COM - TNI Angkatan Laut (AL) Dumai, Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 17 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan 24 warga negara (WN) Bangladesh yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Operasi ini juga mengamankan anggota sindikat penyelundupan, termasuk seorang sopir travel dan seorang anak pantai yang berperan sebagai pemandu.

Letkol Laut PM Priatno, Palaksa Lanal Dumai, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada Jumat, 29 November 2024.

Baca Juga: RI Laporkan 35 Ribu Kasus Baru HIV-AIDS, Didominasi Remaja dan Dewasa Muda

Informasi mengenai aktivitas penyelundupan ini mengarah ke Pantai Pelintung, Kota Dumai, sebagai lokasi keberangkatan ilegal menuju Malaysia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan TNI AL bergerak dalam dua kelompok.

Tim laut menggunakan speed boat Bakamla Bengkalis, sementara tim darat bergerak dari pos AL Bengkalis menuju pesisir Pantai Pelintung.

Baca Juga: TKP Pembunuhan di Cilandak Dipenuhi Karangan Bunga Dukacita

Sesampainya di lokasi, tim menemukan sebuah mobil yang mengangkut 10 WNA Bangladesh yang siap diberangkatkan secara ilegal.

Setelah dilakukan penyisiran lebih lanjut, ditemukan tambahan 17 calon PMI ilegal dan 14 WNA Bangladesh lainnya yang juga direncanakan untuk diberangkatkan. Total ada 41 orang yang berhasil diselamatkan dari aksi penyelundupan ini.

Dalam operasi tersebut, dua tersangka yang diduga terlibat dalam penyelundupan turut diamankan.

Baca Juga: DJI Mic Mini Rilis di Indonesia, Harganya Mulai Segini

Mereka adalah YM, seorang sopir travel berusia 43 tahun, dan BH, seorang pemandu lokal atau dikenal sebagai "anak pantai" yang berusia 39 tahun. Kedua tersangka kini telah diserahkan ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, para calon PMI ilegal dan WN Bangladesh telah diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan pihak imigrasi untuk penanganan lanjutan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB