KALTENGLIMA.COM - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, tempat remaja MAS (14) membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40).
Rekaman CCTV di sekitar lokasi kini telah diamankan penyidik.
"Ada CCTV yang kita dapat dan pisau dapur untuk melukai itu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Baca Juga: Kesal Ditelepon Nomor Tak Dikenal di WhatsApp? Begini Cara Mudah Bisukan Otomatis
Menurut Nurma, rekaman CCTV itu diamankan polisi dari rumah tetangga.
Kemudian baju dan celana para korban yang berlumuran darah, sprei, dan rambut diambil dari sekitar lokasi kejadian.
Lebih lanjut Nurma menjelaskan, barang bukti tersebut juga yang dipakai polisi untuk menetapkan MAS sebagai anak berhadapan hukum.
Baca Juga: Ketahuilah Ini Manfaat Jeruk Bali untuk Kesehatan, Apa Saja?
Selain itu, sebagai pertimbangan selama proses penyidikan.
"Jadi untuk menentukan seseorang menjadi tersangka itu harus ada alat bukti cukup, alat bukti itu jelas dari barang bukti, dari saksi-saksi, keterangan dari yang melakukan, yang mana diakui juga olehnya (anak MAS)," tuturnya.
"Jadi sudah cukup untuk menaikkan status orang dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.
Baca Juga: 10 Warga Tangsel Lakukan Pemilihan Ulang di TPS Karena Hal Ini
Setelah mengamankan barang bukti, Nurma mengungkapkan polisi juga melakukan pemeriksaan tergadap sejumlah saksi.
Sejauh ini, sudah ada enam orang saksi yang telah diperiksa.