nasional

Jadi Sorotan Karena Kasus Penganiayaan yang Viral, Apa Sih Bedanya Koas dan PPDS?

Sabtu, 14 Desember 2024 | 20:54 WIB
Video penganiayaan dokter koas di Palembang yang viral. (Tangkapan layar)

KALTENGLIMA.COM – Baru-baru ini viral kasus penganiayaann seorang dokter koas, Lutfi oleh kerabat rekan koasnya yang merupakan sopir dari Sri Meilina,ibu Lady Aurellia Pramesti.

Video akasi penganiayaan tersebut viral dan beredar luas di media sosial.

Hal ini diduga karena jadwal jaga saat libur Natal dan Tahun Baru. Lady diduga tidak terima dengan jadwa yang dibuat dan mengadu kepada sang ibu.

Baca Juga: WhatsApp Tingkatkan Kualitas Panggilan Video: Pengalaman Lebih Jernih dan Menyenangkan

Karena hal ini, kata koas dan PPDS menjadi viral di media sosial X. Lantas, apa sih koas dan PPDS itu?

Koas dan PPDS adalah dua tahap penting dalam perjalanan pendidikan seorang dokter. Meskipun keduanya melibatkan praktik klinis di rumah sakit, namun terdapat perbedaan yang signifikan.

Baca Juga: Indonesia Kirimkan Atlet Ikuti World Pencak Silat Championship 2024 di Abu Dhabi

Koas (Co-Assistant)

  • Tahap: Merupakan tahap setelah menyelesaikan pendidikan S1 Kedokteran dan sebelum mendapatkan gelar dokter.
  • Tujuan: Membekali mahasiswa kedokteran dengan pengalaman praktik klinis langsung di berbagai bidang spesialisasi, seperti penyakit dalam, bedah, anak, dan sebagainya.
  • Durasi: Biasanya berlangsung selama 1,5 hingga 2 tahun.
  • Status: Mahasiswa kedokteran yang sudah bergelar S.Ked., namun belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter.
  • Tugas: Melakukan pemeriksaan pasien, memberikan pengobatan sesuai dengan instruksi dokter senior, dan mengikuti prosedur medis di bawah pengawasan.
  • PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis)
  • Tahap: Dilakukan setelah lulus sebagai dokter umum (memiliki STR).
  • Tujuan: Mempersiapkan dokter untuk menjadi spesialis dalam bidang tertentu, seperti spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis anak, dan sebagainya.
  • Durasi: Beragam, tergantung spesialisasi yang dipilih, namun umumnya beberapa tahun.
  • Status: Dokter umum yang sedang menjalani pendidikan khusus untuk menjadi spesialis.
  • Tugas: Melakukan praktik klinis yang lebih independen, melakukan penelitian, dan mengikuti pendidikan formal di bidang spesialisasi yang dipilih.

Baca Juga: Sosok Ayah Pemicu Penganiayaan Dokter Koas, Segini Hartanya

PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis)

  • Tahap: Tahap pendidikan lanjutan setelah lulus sebagai dokter umum.
  • Tujuan: Mempersiapkan dokter untuk menjadi spesialis dalam bidang tertentu (misalnya, spesialis penyakit dalam, bedah, anak, kandungan, dll.).
  • Aktivitas: Mendalami ilmu dan keterampilan khusus dalam bidang yang dipilih, melakukan penelitian, dan memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.
  • Durasi: Beragam tergantung spesialisasi yang dipilih, biasanya beberapa tahun.
  • Gelar: Setelah menyelesaikan PPDS, dokter akan mendapatkan gelar spesialis (misalnya, Sp.PD untuk spesialis penyakit dalam).

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB