nasional

Peredaran Uang Palsu di UIN Makassar Terbongkar, Polisi Lakukan Investigasi

Selasa, 17 Desember 2024 | 06:48 WIB
Ilustrasi uang palsu (Unplush.com @Mufid Majnun)

 

KALTENGLIMA.COM - Polresta Gowa tengah mendalami kasus dugaan produksi dan peredaran uang palsu yang diduga melibatkan sejumlah oknum di area Kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasus ini masih berada dalam tahap pengembangan, sehingga informasi yang dapat disampaikan ke publik saat ini sangat terbatas.

Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menangani dugaan percetakan dan peredaran uang palsu tersebut.

Baca Juga: Polisi Pengawal Wisatawan Dibebastugaskan Usai Terobos Kemacetan Puncak Bogor

Namun, karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan, ia meminta awak media untuk bersabar hingga informasi resmi dirilis melalui konferensi pers.

Ia menegaskan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan, tetapi belum bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai jumlah pelaku atau kronologi lengkap kejadian.

Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof. Muhammad Khalifah Mustamin, menyatakan bahwa pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada kepolisian.

Baca Juga: Hukuman Mati Mengancam Oknum Polisi Palangka Raya, Ini Penyebabnya

Ia menegaskan bahwa kampus tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri mekanisme yang sedang dijalankan oleh pihak berwenang. Kampus akan menunggu rilis resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut.

Namun, Prof. Khalifah menambahkan bahwa pihak rektorat dan pimpinan UIN Alauddin Makassar akan mengambil langkah-langkah internal yang diperlukan, terutama terkait dengan pegawai atau oknum yang terlibat.

Ia menekankan bahwa kejadian ini telah mencoreng nama baik kampus, dan pihaknya berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga integritas institusi.

Baca Juga: Bos BI Beberkan Biang Kerok Rupiah Melorot sampai Rp16.000

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polresta Gowa. Polisi diharapkan segera memberikan keterangan resmi untuk memberikan kejelasan lebih lanjut kepada publik.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB