nasional

Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Berpengaruh ke Politik Nasional, Ini Kata Pakar Politik

Rabu, 25 Desember 2024 | 20:33 WIB
Pengamat Politik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Ardli Johan Kusuma (ANTARA/Dokumen Pribadi)

KALTENGLIMA.COM - Pakar ilmu politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Ardli Johan Kusuma, menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memengaruhi dinamika perpolitikan nasional.

Menurut Ardli, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah posisi PDIP yang saat ini berada di luar pemerintahan. “Ini memunculkan pertanyaan besar atau pandangan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa kepentingan politik, meskipun nantinya hal itu bisa dibuktikan di pengadilan,” ujar Ardli pada Rabu.

Ardli juga menambahkan bahwa langkah KPK ini kemungkinan akan memperlebar jarak antara PDIP dan Pemerintahan Presiden Prabowo. “Setelah kejadian ini, hampir dapat dipastikan bahwa PDIP akan semakin menegaskan posisinya sebagai oposisi terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo,” jelasnya.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Hasto Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti, dan keputusan tersebut murni merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Penetapan itu tercantum dalam dua surat perintah penyidikan (sprindik) bertanggal 23 Desember 2024, yang menyebut keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

Harun Masiku, yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020, disebut menerima hadiah atau janji bersama Hasto untuk memengaruhi penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB