Sebelumya, majelis hakim menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis tas keterlibatan dalam kasus korupsi PT Timah), Senin (23/12/2024).
Tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum tidak dikabulkan karena dirasa terlalu berat untuk Harvey.