7 Pendaki Di-Blacklist ke Gunung Slamet Gara-gara Lakukan Hal Ini

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 20:01 WIB
Ilustrasi pendaki gunung yang diblacklist (pexels.com)
Ilustrasi pendaki gunung yang diblacklist (pexels.com)

KALTENGLIMA.COM - Kasus seorang pendaki yang mengalami hipotermia dan ditinggalkan rombongannya di Gunung Slamet via jalur Permadi Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng) menjadi sorotan. 

Buntut kejadian itu, delapan pendaki asal Brebes di-blacklist selama lima tahun dari jalur pendakian tersebut.

Ketua Divisi Adventure Permadi Guci Faisal mengatakan, keputusan blacklist ini diambil karena para pendaki itu menyalahi peraturan pendakian. 

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Sorop Kakak-Adik Hadapi Teror Kutukan Ritual Mistis yang Sedang Tayang di Bioskop

Salah satunya, cuma membawa sedikit logistik.

Ia mengatakan, sanksi ini dijatuhkan kepada 7 pendaki tersebut karena telah melakukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

Delapan orang itu merupakan pendaki tektok yang naik ke gunung dalam waktu satu hari.

Baca Juga: 5 Meme ‘Lirik Lagu’ Butuh Uang yang Bikin Kocak Abis, Jeritan Hati Gen Z di Akhir Bulan

"Kita memberikan sanksi tidak boleh lagi mendaki lewat Permadi selama 5 tahun. Ini tindakan tegas dari pihak basecamp untuk menjaga keselamatan dan etika di jalur pendakian tersebut," ungkap Teguh Suswanto, seperti dikutip dari detikHealth Senin (30/12/2024).

Dia mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat 8 pendaki asal Brebes naik ke Gunung Slamet melalui Basecamp Permadi pada Senin (23/12).

Setiba di pos 4, salah satu dari mereka mengalami hipotermia sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Terungkap! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar sebagai Peserta PBI BPJS Kesehatan Sejak...

Bukannya menolong, rombongan tersebut justru meninggalkan korban di pos 4.

Awalnya, 5 orang turun ke basecamp untuk mengabarkan bahwa rekannya mengalami hipotermia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X