KALTENGLIMA.COM - Selama bulan Januari dan Februari 2025, Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Diskon listrik 50 persen tersebut berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA). Diskon listrik diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk mengurangi dampak atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik 12 persen yang berlaku per 1 Januari 2025.
"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan (Januari dan Februari 2025)," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan diskon listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025? Simak caranya di bawah ini!
Baca Juga: Bapanas sebut Prabowo Setujui Bantuan Pangan Dilakukan Enam Bulan di 2025
Untuk diketahui, target sasaran penerima diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk bulan Januari-Februari 2025 sebagai berikut:
- Daya terpasang 450 VA, terdapat 24,6 juta pelanggan
- Daya terpasang 900 VA, terdapat 38 juta pelanggan
- Daya terpasang 1.300 VA, terdapat 14,1 juta pelanggan
- Daya terpasang 2.200 VA, terdapat 4,6 juta pelanggan.
Diskon listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025 berlaku bagi pelanggan pascabayar ataupun prabayar (token). Apakah harus daftar untuk mendapatkan diskon listrik PLN ini? Jawabannya tidak.
Baca Juga: DPR Respon PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah
Cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen ini tak memerlukan registrasi atau pendaftaran, sebab diskon listrik Januari dan Februari 2025 akan diterapkan secara otomatis melalui sistem digital PLN.
Teknisnya, diskon tarif listrik bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token listrik, secara otomatis sistem akan menyesuaikan potongan harga sesuai nominal yang diisikan.
"Untuk pelanggan kami yang prabayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan, bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertantu, nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya," jelas Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo.
Baca Juga: Imbas Tragedi Jeju Air, Seoul Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025
Sedangkan bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik akan diberlakukan langsung ditagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.