KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus, yaitu suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan upaya perintangan dalam penyidikannya.
Dalam kasus suap, Hasto bersama buronan Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Inilah Alasan Sutradara Pilih Aktor Kontroversial untuk Bintangi Squid Game 2
KPK menemukan bukti jika sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.
Sedangkan, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku.
Harun Masiku diminta Hasto agar merendam ponselnya ke dalam air serta melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga dikatakan memerintahkan stafnya bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan penyidik.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku.
Hasto diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.