nasional

Pramono-Rano Resmi Menjadi Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih, KPU Umumkan Hasilnya

Kamis, 9 Januari 2025 | 15:36 WIB
Pramono Anung dan Rano Karno. (Foto: Instagram @si.rano)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta untuk masa jabatan 2025-2030.

Penetapan tersebut dilakukan setelah pasangan Pramono Anung dan Rano Karno berhasil memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta pada tahun 2024.

Acara penetapan ini digelar dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih.

Baca Juga: BNPT Kerja Sama dengan Garuda Indonesia, Cegah Ancaman Terorisme

Rapat tersebut berlangsung di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, pada hari Kamis, 9 Januari 2025.

Pramono Anung dan Rano Karno turut hadir dalam acara tersebut dengan mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.

Selain pasangan Pramono Anung dan Rano Karno, rapat pleno ini juga dihadiri oleh pasangan calon nomor urut dua, yaitu Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Sementara itu, pasangan calon nomor urut satu hanya diwakili oleh Suswono.

Baca Juga: Sahbirin Noor Belum Ditetapkan Kembali Sebagai Tersangka, Ini Alasan KPK

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, memaparkan hasil rekapitulasi suara Pilgub DKI Jakarta. Berdasarkan hasil tersebut, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau sebesar 39,40 persen.

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen, sedangkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno unggul dengan perolehan 2.183.239 suara atau sebesar 50,07 persen dari total suara sah.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta menyampaikan bahwa pasangan Pramono Anung dan Rano Karno ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta berdasarkan hasil suara yang telah diperoleh.

Baca Juga: RK Pastikan Absen di Penetapan Gubernur-Wagub Jakarta Besok

Pasangan ini mendapatkan dukungan terbesar dibandingkan pasangan calon lainnya, sehingga berhak memimpin DKI Jakarta untuk periode 2025-2030.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB