Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan Digeledah KPK, Temukan Ini

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 21:00 WIB
Hasto Kristiyanto  (tangkapan layar CNN)
Hasto Kristiyanto (tangkapan layar CNN)

KALTENGLIMA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga menggeledah rumah di Kebagusan hingga pukul 24.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa catatan dan alat bukti elektronik.

Baca Juga: Kejati NTB Pastikan Dokumen Kasus Pelecehan Agus Sudah Lengkap

Penggeledahan ini berlangsung hampir bersamaan dengan penggeledahan di rumah Hasto yang berada di Bekasi, Jawa Barat.

Kedua penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti terkait dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan Hasto sebagai salah satu tersangka.

KPK menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah penegakan hukum dan tidak terkait dengan isu lain.

Baca Juga: Menpan RB: ASN Belum Dipindah ke IKN dalam Waktu Dekat

Sebelumnya, pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yaitu Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I.

Hasto juga diduga mengatur penyerahan suap sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS melalui Agustiani Tio Fridelina.

Baca Juga: Waduh! Harga Cabai Makin Pedas, Setara Daging Sapi

Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice karena diduga menghalangi proses penyidikan terkait kasus ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X